Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyatakan, tidak ada luka sama sekali di tubuh kliennya. Hal ini untuk memastikan kecurigaan mengenai Jessica menggaruk tangannya di Kafe Oliver, saat kematian Wayan Mirna Salihin.
"Tidak ada, di seluruh tubuh sudah diperiksa," sebut Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).
Menurut Otto, pernyataan tersebut didasari alasan kuat. Sebab, pemeriksaan terhadap tubuh Jessica sudah dilakukan demi memastikan kecurigaan itu.
Advertisement
"Kalau kata pak Yudi sampai ditelanjangi tidak ada luka. Di berita acara juga," dia menambahkan.
Tak cuma itu, kata Otto, jika Jessica terluka hal itu pasti sudah ditanyakan pihak kepolisian, saat memeriksa kliennya sejak penahanan pertama dilakukan.
"Tidak ada berkas yang menunjukkan Jessica ada luka. Kalau ada pasti ditanya kenapa tanganmu ini? Kan begitu dong. Jadi tidak boleh menghukum orang dikait-kaitkan," sebut Otto.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Kumala Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut.