Sukses

Komjen Buwas: Haris Azhar Harus Bertanggung Jawab

Buwas menyayangkan keputusan Haris yang baru mempublikasikan cerita ini setelah Freddy Budiman dieksekusi mati.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso menyambut baik pernyataan Koordinator Kontras Haris Azhar soal testimoni Freddy Budiman terkait adanya oknum BNN yang terlibat bisnis narkoba.

Hanya saja, pria yang biasa disapa Buwas itu meminta agar Haris mempertanggungjawabkan apa yang sudah disampaikannya kepada publik.

"Tapi kan ini ada aturannya semua, ada aturan hukumnya, ini sudah di-publish sudah menjadi konsumsi publik ada pengaruhnya kepada pubik ini harus betul-betul ada pertanggungjawabannya," kata Buwas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2016).

"Artinya kalau nanti ini sudah diumumkan begitu luas dan menyangkut kredibilitas institusi atau lembaga berarti yang mem-publish itu harus bertanggung jawab," Buwas menambahkan.

Menurut Buwas, cerita yang disampaikan Haris seolah-olah merupakan kejadian sebenarnya. Masyarakat yang membaca pun dapat terpengaruh dan meragukan kredibilitas institusi penegak hukum.

Buwas menyayangkan keputusan Haris yang baru memublikasikan cerita ini setelah Freddy Budiman dieksekusi mati. Padahal, pertemuan Haris dan Freddy sudah terjadi sejak 2014. Sudah sepantasnya, Haris berterus terang sejak lama.

"Ini ada apa, ini yang kita harus tahu, apa sih tujuannya? Dan ada apa, kenapa setelah Freddy dieksekusi baru di-publish. Jadi kita dihadapkan permasalahannya yang kita tidak bisa mengungkap karena saksi kuncinya ada di Freddy Budiman," mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan.

"Dia yang cerita, dia yang sampaikan, apalagi katanya dibawa ke China oleh oknum BNN memperlihatkan pabrik yang katanya anggota BNN tidak bisa apa-apa. Ini cerita yang betulnya apa, ini harus dibetulkan," dia memaparkan.

BNN memang ikut melaporkan Haris di Bareskrim Polri atas tudingan pencemaran nama baik. Dia berharap, Haris mau memberikan informasi lebih dalam terkait cerita Freddy yang disampaikan kepadanya.

"Artinya kita berikan laporan sebagai pertanggungjawaban hukum karena ini negara hukum," Buwas menandaskan.

Video Terkini