Liputan6.com, Jakarta - "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK I, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat."
Pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang inilah yang membuat anggota Himpunan Mahasiswa Islam mengamuk di kantor komisi tersebut, Senin 9 Mei 2016.
Baca Juga
Komite Etik KPK kemudian bertindak. Rabu 3 Agustus 2016, Komisi Etik KPK menyatakan Saut Situmorang terbukti melanggar kode etik.
Advertisement
"Menyatakan terperiksa Saut Situmorang secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pelangaran sedang," kata Ketua Komisi Etik, Ahmad Syafii Maarif (Buya) saat membacakan putusannya di Gedung KPK, Jakarta.
Saut terbukti melanggar Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 tahun 2013. Ini berdasar hasil pemeriksaan dan persidangan beberapa waktu lalu.
Komite Etik pun menjatuhkan hukuman tertulis. Hukuman ini diberikan agar Saut dapat memperbaiki sikap dan tindakan. "Menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis, yaitu terperiksa harus memperbaiki sikap tindakan dan perilaku," ucap Buya.
Beberapa waktu lalu, Saut pun telah menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang dilontarkannya pada Kamis 5 Mei 2016.
"Saya selaku pribadi, tidak bermaksud menyinggung HMI. Saya mohon maaf atas pernyataan saya tersebut," ucap Saut di Gedung KPK, Jakarta, Senin 9 Mei 2016.
Menurut dia, apa yang disampaikannya tidak bermaksud untuk menyinggung HMI. Mantan petinggi Badan Intelejen Negara (BIN) ini pun mengajak organisasi yang didirikan pada 5 Februari 1947 itu untuk bermitra kepada KPK.
"Kami percaya HMI, salah satu penggerak aktivis mahasiswa, bisa menjadi mitra KPK," ungkap Saut
Komisi Etik KPK meminta Saut mulai saat ini harus menjaga sikap sebagai pimpinan KPK. Saut juga diminta bersikap tidak menimbulkan keberpihakan atau melecehkan siapa pun.
Saut pun diminta lebih hati-hati dalam menjalin hubungan dengan seluruh pihak.
Sebelumnya, ketersinggungan HMI berawal ketika Saut dianggap mengeluarkan pernyataan yang menyudutkan organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia itu saat menjadi pembicara di salah satu televisi nasional.