Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri dan TNI melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras)Â Haris Azhar ke Bareskrim. BNN mengaku punya alasan sendiri untuk mempolisikan Haris.
"Kenapa kita melapor ke Polri terhadap saudara Haris? Itu agar ada legalitasnya. Bukan dengan maksud untuk menjadikan tersangka. Tapi agar ada pemeriksaan," tutur Kepala BNN Komjen Budi Waseso di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (4/8/2016).
Pria yang akrab disapa Buwas itu mengatakan Haris memang kooperatif dengan BNN. Hanya saja, informasi terkait curhatan terpidana mati Freddy Budiman yang diunggahnya dalam media sosial itu harus dituangkan dalam berita acara, agar menjadi sah dan legal.
Advertisement
"Walaupun saudara Haris terhadap BNN beliau berikan informasi, tapi kan harus dtuangkan dalam BAP. Dan sahnya itu dengan adanya laporan," jelas Buwas.
Menurut dia, jika memang ternyata Haris tidak bersalah, maka yang bersangkutan bisa melenggang bebas. "Kalau dalam pemeriksaan tidak terbukti, maka bebaslah saudara Haris," terang dia.
Sebelumnya Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan BNN, TNI dan Polri ke Bareskrim karena dinilai mencemarkan nama baik ketiga institusi tersebut.
Melalui tulisannya yang berdasarkan pengakuan Freddy Budiman dan diunggah ke media sosial, Haris mengatakan aparat dari ketiga institusi tersebut turut membantu bisnis narkoba, yang dijalankan oleh terpidana mati yang baru saja dieksekusi itu.