Sukses

Polisi Temukan 20 Kg Sabu di Tanjung Duren

Namun, belum diketahui apakah Tono termasuk jaringan internasional atau lokal.

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan narkoba di Jakarta Barat satu persatu mulai terungkap, mulai sindikat besar maupun kecil. Pagi ini, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Tono Karim, anggota sindikat narkoba dengan barang bukti 20 kilogram sabu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Suhermanto mengatakan, Tono ditangkap pagi tadi tanpa perlawanan.

"Ia ditangkap di Jalan Penerangan 5 nomor 32  Jelambar, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Ini hasil dari kasus sebelumnya," ujar Suhermanto kepada Liputan6.com, Jakarta Barat, Kamis (4/8/2016).

Pria 37 tahun itu merupakan anggota jaringan peredaran narkoba. Namun, belum diketahui termasuk jaringan internasional atau lokal. "Masih pengembangan," kata Suhermanto.

Penangkapan ini berdasarkan hasil pengembangan kasus sebelumnya dari tersangka Suyono dan Alex, yang ditangkap di Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 100 gram narkotika jenis sabu.

Setelah diperiksa, dua pengedar itu akhirnya buka mulut. Mereka dapat sabu dari Febrian alias Asen alias Ateng yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Selanjutnya polisi menggeledah apartemen Febrian di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Namun saat kita telusuri ke lokasi, sudah tak ada orangnya dan dikembangkan terhadap tersangka Tono di Jalan Penerangan 5 nomor 32 Tanjung Duren," jelas Suhermanto.

Saat ditangkap, di kamar Toni ditemukan sabu 20 bungkus besar. "Diperkirakan berat brutto-nya 20 kilogram," ucap Suhermanto.

Saat ini, Toni dan barang bukti tersebut telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Pria asal Medan itu masih diperiksa intensif dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami peran Tono dalam jaringan narkoba itu.