Liputan6.com, Jakarta - Kelompok radikal Abu Sayyaf memberi tenggat waktu kepada Indonesia untuk membayar tebusan 250 juta peso. Bila tidak juga menyerahkan tebusan hingga 15 Agustus 2016, 10 WNI yang saat ini disandera bisa tidak selamat.
Menanggapi ancaman itu, Menko Polhukam Wiranto tampak tak menghiraukannya. Segala ancaman yang disampaikan Abu Sayyaf tidak akan ditanggapi pemerintah.Â
"Ya enggak usah. Biarin aja dia ngomong apa," ujar Wiranto di Grand Sahid Hotel, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Baca Juga
Quincy Kammeraad, Kiper Filipina yang Gawangnya Kebobolan 7 Kali oleh Timnas Indonesia 7 Tahun Lalu Kini Jadi Pahlawan di Piala AFF 2024
Harga Mentereng Kristensen, Pemain Filipina yang Pupuskan Asa Indonesia di Piala AFF 2024
Piala AFF 2024 Sedang Berlangsung, Tonton Live Streaming Pertandingan Timnas Indonesia VS Filipina di Sini
Yang terpenting saat ini, kata Wiranto, segala komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah Filipina tetap berjalan baik. Sehingga operasi pembebasan sandera segera membuahkan hasil.
Advertisement
"Yang penting operasi pembebasan sandera terus berjalan jangan kita disetir oleh mereka," imbuh Ketua Umum nonaktif Partai Hanura.
Wiranto menegaskan tidak akan menghiraukan segala ancaman yang dilontarkan Abu Sayyaf. Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak akan tunduk pada mereka.
"Kita pemerintah yang berdaulat masa disetir sama perampok perampok itu titik," pungkas dia.
Batas waktu penyerahan uang tebusan ini terungkap dalam komunikasi terakhir antara keluarga sandera dan Abu Sayyaf, Senin 1 Agustus 2016, di Kemenlu, Jakarta.
Dalam pembicaraan dengan pihak keluarga dan pemerintah, terjadi negosiasi. Hasilnya, penyandera menurunkan uang tebusan yang sebelumnya 250 juta peso menjadi 150 juta peso. Namun, pemerintah juga belum memutuskan untuk membayar.