Liputan6.com, Depok - Kepolisian Resort Kota Depok mencokok Mardani yang tega mencabuli dua anaknya sendiri, MF (3) dan NS (4). Aksinya dilakukan di rumah di Jalan Sukatani, Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan Depok. Â
Aksinya baru terhenti usai neneknya, YP mempergoki pelaku. Kala itu, Nenek dan ibu korban sedang memasak di dapur. Keduanya, curiga lantaran tak mendengar suara MF dan NS.
Neneknya, kemudian mencari kedua cucunya tersebut. Tak disangka, ternyata menantunya itu sedang bertindak asusila terhadap kedua cucunya tersebut.
"Pelaku melakukan tindakan ini sejak bulan Maret 2016 dan baru dilaporkan pada Awal Juli 2016. Pelaku dilaporkan istrinya sendiri," kata Kapolresta Depok Komisaris Besar Harry Kurniawan, Jumat 5 Agustus 2016.
Harry menjelaskan, pelaku dijerat UU RI No 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara. "Saat ini masih kita dalami apakah ada korban lain selain anaknya sendiri", pungkas Harry.
Sementara itu, tersangka Mardani mengaku tindakan bejatnya itu dilakukan karena istrinya tak pernah lagi memberikan nafkah batin. Sehingga, cara ini dianggap yang paling benar untuk melepaskan hasratnya.
"Saya stres karena tidak pernah dikasih 'jatah'," ungkap Mardani.
Mardani mengungkapkan aksinya selalu dilakukan di sofa di ruang tamu rumahnya. Pelaku sendiri mengaku bahwa istrinya, YP merupakan seorang janda. "MF itu anak tiri saya. Sedangkan, NS baru anak saya sendiri," ujar Mardani.
Ayah Cabuli Anak Sendiri di Depok
Aksinya baru terhenti usai neneknya, YP mempergoki pelaku.
Advertisement