Liputan6.com, Jakarta - Fajar Firdaus Persada (23) ditangkap polisi karena diduga membunuh Bella Oktaviani di Hotel Sentra Boutique, Cipulir. Ia dikenal sebagai playboy Facebook karena kerap memperdayai korbannya melalui media sosial besutan Mark Zuckerberg itu.
‎Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Eko Hadi Santoso mengungkapkan, pelaku kerap menggunakan aplikasi Camera 360 agar foto yang diunggah di Facebook terlihat lebih menarik. Jurus tersebut dilakukan untuk menarik perhatian kaum hawa.
"Ini kan berawal di Facebook. Foto diedit sedemikian rupa dengan aplikasi itu biar menarik. ‎Kalau enggak gitu kan enggak ada yang mau," ujar Eko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2016).
Advertisement
‎Sebelumnya, pegawai dan tamu hotel di Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, digegerkan dengan penemuan jasad wanita muda di‎ kamar 301 hotel tersebut. Jasad gadis bernama Bella Oktaviani ini ditemukan oleh pegawai hotel pada Selasa 2 Agustus 2016 sekitar pukul 14.00 WIB dalam keadaan telungkup tanpa busana.
Tak berselang lama, polisi akhirnya meringkus Fajar Firdaus Persada di kawasan Bekasi Timur, Jawa Barat, Rabu 3 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB. Pelaku merupakan teman Facebook korban yang saat itu menginap bersama di hotel.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan ‎Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.