Liputan6.com, Jakarta - Label halal yang berada di kemasan bihun kekinian atau bikini dipastikan palsu. Pelaku tak pernah mendaftar produknya ke MUI.
T (19), pembuat mi bikini mengatakan, label halal yang tercantum dalam kemasan dibuatnya sendiri. Hal itu lantaran ketidaktahuan mengenai pengurusan masalah perizinan.
"Masalah perizinan memang sudah berniat untuk didaftarkan namun karena ketidaktahuan cara mengurusnya jadi belum sempat ke Dinkes," ucap T dalam pesan tertulis, Sabtu 6 Agustus 2016.
Dia pun memberanikan diri memasukkan logo halal buatannya. Alasannya, karena banyak konsumen yang menjadi langganannya menanyakan kehalalannya tersebut.
"Label halal yang ada di kemasan itu bukan halal MUI. Karena saya juga mengetahui bahwa kalau pakai label MUI asli tidak boleh," kata Tiwi.
Menurut dia, meski menggunakan logo abal-abal alias palsu dirinya berani menjamin bahwa produk buatannya itu memang halal. Sebab, bahan baku mie bihun kekinian hanya bihun, beras, minyak goreng, dan bumbu penyedap rasa.
"Saya berani memberikan label halal karena dari bahan-bahan yang seperti itu," ujar T.
Label Halal di Snack Bikini Palsu
T (19), pembuat mi bikini mengatakan, label halal yang tercantum dalam kemasan dibuatnya sendiri.
Advertisement