Liputan6.com, Jakarta - Jamaludin terkejut saat hendak membuang sampah di pagi buta. Seorang pemuda tengah mengutak-atik sepeda motornya. Tanpa pikir panjang, pria 37 tahun itu langsung membekuk pemuda itu dan meneriaki maling.
Pencurian sepeda motor itu terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ternyata, maling sepeda motornya itu remaja 17 tahun berinisial AF, yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Kepada polisi, AF mengaku baru pertama kali mencuri sepeda motor. Namun, polisi tak percaya begitu saja. Sebab, di kantung remaja itu ada kunci leter T dengan berbagai model.
"Pelaku diamankan di jalan H Marzuki, Kebon Jeruk. Masih dalam pemeriksaan, ditangkap pagi tadi," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Kebon Jeruk Iptu Andryanto S Randotama kepada Liputan6.com di Jakarta Barat, Minggu (7/8/2016).
Pencurian ini berawal saat Jamaludin membuang sampah dan memergoki AF saat beraksi. Dia langsung meringkus remaja itu dan memberitahu warga sekitar, hingga pencuri itu menjadi bulan-bulanan.
Beruntung, polisi segera mendatangi kediaman Jamaludin, sebelum AF tewas dihakimi warga. Saat ini, AF masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Polsek Metro Kebon Jeruk. Ia dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Remaja Pengangguran dan Terorganisir
Pencurian kendaraan bermotor, khususnya sepeda motor kerap dikeluhkan warga Kebon Jeruk. Pencuri di kawasan Kebon Jeruk umumnya remaja pengangguran dan terorganisir.
Karena itu, polisi tengah memetakan dan mendalami jaringan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor itu.
"Kita masih dalam pengembangan," kata Andryanto.
Jajaran Polsek Metro Kebon Jeruk juga kini tengah mengusut keterlibatan jaringan pencurian lama maupun baru. Para pencuri ini diduga memiliki penadah yang teroganisir dengan baik.
"Mohon doanya biar dapat (ungkap jaringan curanmor)," pungkas Andryanto.
Remaja Pengangguran di Kebon Jeruk Dominasi Aksi Curanmor
AF dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Advertisement