Liputan6.com, Makassar - Ketegangan masih menyelimuti Makassar menyusul bentrok antara Satpol PP dan polisi. Tim Inafis Polda mengusir seorang pegawai pemerintah kota saat menyidik di kantor Balai Kota.Â
Petugas Pemkot menilai polisi tidak meminta izin terlebih dulu dalam menangani kasus tewasnya polisi Bripda Michael Abraham.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Minggu (7/8/2016), adu mulut terjadi hingga akhirnya polisi mengusir pegawai humas pemerintah kota yang bertanggungjawab atas ruangan tersebut.
Advertisement
Tim Inafis itu tengah menyidiki penyerangan sejumlah polisi yang merusak di kantor Balai Kota.Â
Bekas kekerasan itu terlihat di ruangan dengan kaca-kaca pecah akibat hantaman. Sebuah kendaraan juga dirusak.
"Saya lagi monitor anggota saya, 7 orang diamankan untuk kebutuhan saksi di Polrestabes. Kita lagi mempersiapkan juga tim hukum kami, karena ini dijalur hukum tentunya kita harus mengikuti prosedur-prosedur hukum," ujar Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Kejadian ini melukai 14 orang Satpol PP dan 1 polisi tewas akibat luka tikam di pinggang.
Penyerangan di Minggu malam itu terjadi menyusul dikeroyoknya seorang anggota polisi oleh Satpol PPÂ di Pantai Losari.
Kapolda Sulsel Irjen Polisi Anton Charliyan menginstruksikan semua anggota polisi di dalam jajarannya untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri.
Â