Sukses

Top 3: Rahasia Menawan Playboy Facebook Pembunuh Bella

Fajar ternyata memperdayai korbannya dengan foto-foto hasil editan yang membuat rupanya menjadi menawan.

Liputan6.com, Jakarta - Fajar Firdaus Persada ditangkap polisi karena diduga membunuh Bella Oktaviani di Hotel Sentra Boutique, Cipulir. Pria 23 tahun itu dikenal sebagai playboy Facebook karena kerap memperdayai korbannya melalui media sosial besutan Mark Zuckerberg itu.

Fajar ternyata memperdayai korbannya dengan foto-foto hasil editan yang membuat rupanya menjadi menawan. Ia kerap menggunakan aplikasi Camera 360 agar foto yang diunggah di Facebook terlihat lebih menarik.

Selain itu ada pula ancaman untuk polisi yang menghajar pelajar dan penjaga warnet di Medan. Serta membaca pesan terakhir Freddy Budiman kepada koordinator Kontras.

1. 4 Fakta Baru Sosok Playboy Facebook Tersangka Pembunuh Bella

 

Fajar juga mengakui telah memiliki niat untuk merampas harta benda korban.

Fajar Firdaus Persada ditangkap polisi karena diduga membunuh Bella Oktaviani di Hotel Sentra Boutique, Cipulir, Jakarta Selatan. Pria 23 tahun itu dicap sebagai playboy Facebook, karena kerap memperdayai korbannya melalui media sosial itu.

‎Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Eko Hadi Santoso mengungkapkan fakta-fakta baru, terkait sosok si playboy Facebook.

Salah satunya, Fajar ternyata memperdayai korbannya dengan foto-foto hasil editan yang membuat rupanya menjadi menawan. Ia kerap menggunakan aplikasi Camera 360 agar foto yang diunggah di Facebook terlihat lebih menarik.

Selengkapnya...


2. Polisi Hajar Pelajar dan Penjaga Warnet Terancam Pidana

 

Polisi diduga aniaya pelajar dan penjaga warnet di Medan, Sumatera Utara (Youtube)


Anggota Polsek Medan Area Aiptu JS yang memukul dan menendang penjaga warnet Bloody MS alias Ozan (17), terancam hukuman pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kota Medan sudah menindak tegas JS.

"Sudah ditindak, diperiksa oleh Propam. Kapolresnya sudah memeriksa yang bersangkutan," kata Boy di Yogyakarta, Sabtu 6 Agustus 2016.

Boy berujar Aiptu JS akan dibawa Propam ke sidang kode etik. Tak hanya itu, polisi yang sehari-hari bertugas di Unit Lalu Lintas ini juga diancam sanksi pidana untuk memberikan efek jera. "Dia nanti dibawa ke sidang kode etik. Bahkan kalau terbukti diberi hukuman pidana," ujar Boy.

Selengkapnya...


3. Menguak Fakta 'Pesan Terakhir' Freddy Budiman untuk Haris Azhar

 

Meski telah dua kali divonis mendapatkan hukuman mati, namun nama Freddy Budiman selalu lolos dari eksekuti mati.


Bareskrim Polri kini menindaklanjuti laporan institusinya sendiri bersama TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN), terkait tulisan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris Azhar terkait testimoni terpidana mati Freddy Budiman.

Tulisan di Facebook tersebut diduga menyudutkan tiga instansi penegak hukum itu. Tulisan itu diunggah sehari pasca Freddy Budiman dieksekusi mati, di mana Haris menceritakan pengakuan Freddy bekerja sama dengan aparat untuk menjalankan bisnis narkobanya.

Tulisan itu dinilai sebagai bentuk pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap TNI, Polri, dan BNN, karena tidak didasari data kuat. Misalnya, nama pejabat Polri yang disebut-sebut menerima uang Rp 90 miliar dari Freddy untuk melancarkan bisnis haramnya itu.

Selengkapnya...

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.