Sukses

Mendikbud: Kasus Snack Bikini, Dosen Hanya Langgar Etik

Menurut Muhadjir belum ada aturan yang dilanggar sang dosen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy angkat bicara terkait munculnya kasus snack Bihun Kekinian atau Bikini Remas Aku.

Muhadjir menilai ada peran guru yang terlewat dalam kasus snack Bikini Remas Aku, yakni soal pengawasan.

Sebagai pemberi tugas, seharusnya dosen juga memberi pengarahan agar produk yang dibuat tidak menjadi kontroversial seperti sekarang ini.

"Itu teguran saja, itu mungkin khilaf, kurang perhatian, terlalu banyak pekerjaan, dan banyak yang diawasi. Dari sekian juta murid, satu yang begitu, jangan dianggap luar biasa kan?" kata Muhadjir di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2016).

Menurut Muhadjir belum ada aturan yang dilanggar sang dosen. Kalau pun ada pemeriksaan, sifatnya hanya sidang etik, bukan pemidanaan.

"Kalau dari konteks guru tidak ada, itu menyangkut etik. Karena guru kan profesi, seperti malapraktik atau bukan, kan ada sidang etiknya sendiri," ujar dia.

Muhadjir meyakini para dosen atau guru sudah paham tugas utama mereka sebagai pendidik. Sehingga, tidak perlu lagi ada instruksi khusus pascaperistiwa ini.

"Guru itu kan profesi, dia sudah punya otoritas untuk mengatur. Kalau seperti itu biasanya hanya, kalau dalam istilahnya malapraktik persoalannya etik bukan soal pelanggaran dalam arti hukum positif," pungkas Muhadjir.

T sebelumnya mengaku ide pembuatan snack Bikini Remas Aku berasal dari dosen marketing di tempatnya kuliah di Bandung, Jawa Barat.

Karena tugas itu, dibuatlah kelompok masing-masing beranggotakan lima orang. Dari semua anggotanya itu, diharuskan memunculkan ide masing-masing.

Lalu, mahasiswi berumur 19 tahun itu memberikan ide bihun goreng. Rupanya, ide ini diterima anggota lainnya hingga muncul merek Bihun Kekinian atau Bikini. Sedangkan ide Remas Aku berasal dari dosennya.

Video Terkini