Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Arcandra Tahar menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai menteri baru di jajaran Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), dia pun memperkenalkan diri.
Kehadirannya pun diterima sejumlah komisioner lembaga antirasuah itu. Usai pertemuan, Menteri ESDM pun ditanya berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang belum diserahkannya.
Baca Juga
Di depan salah satu petinggi KPK, Laode Syarif. Tahar pun berjanji akan segera merampungkan hal tersebut dan langsung diserahkan.
Advertisement
"Saya baru dua minggu di sini (menjabat Menteri ESDM), Insya Allah akan serahkan dalam waktu dua bulan. Seperti yang dibicarakan tadi, maksimal itu dua bulan," ucap Tahar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin 8 Agustus 2016.
Mendengar jawaban itu, Syarif yang mendampinginya seakan menyindir waktu dua bulan tersebut. "Soal LHKPN itu, lebih cepat, lebih bagus," tutur Syarif.
Dia pun juga menawarkan bantuan kepada Menteri ESDM, jika merasa kesulitan untuk melaporkan LHKPN. "Kalau membutuhkan asistensi untuk pengisian, kami dari KPK juga siap," Laode Syarif menandaskan.
Ditanya soal Gebrakan
Bertemu para petinggi KPK, Menteri ESDM mengatakan meminta sejumlah petunjuk untuk membuat kementerian yang dipimpinnya lebih baik ke depannya.
"Saya ini baru jadi menteri, ini sebuah kehormatan bisa ke KPK, bisa berkenalan. Apa yang mesti saya lakukan, apa yang seharusnya saya lakukan, apa yang tidak boleh," ujar Tahar.
"Ini dalam rangka untuk pencegahan ke depan di kementerian kami sendiri dari sejak awal. Kemudian perbaikan apa yang bisa kita lakukan," Tahar menambahkan.
Dia pun enggan disebut akan membuat gebrakan dan ingin fokus dalam membuat sistem yang baik untuk transparansi di sektor minyak dan gas (migas) ataupun pertambangan dan energi.
"Mungkin bahasanya bukan gebrakan ya. Kita ingin membuat sistem yang lebih baik, terencana dan terukur. Bicara gebrakan, gebrakan hari ini, besok belum tentu," tutur Tahar.
Namun, saat ditanya kapan sistem tersebut akan direalisasikannya. Dia hanya mengatakan, "Masih dalam proses evaluasi. Apa yang akan kita lakukan, agar lebih baik. Saya kan di sini baru. Butuh waktu, jangan sampai kita nanti salah treatment (penanganan)."
Karena itu, Menteri ESDM tersebut lebih memilih langkah berhati-hati yang terkesan lambat, sehingga tak salah dalam menangani suatu masalah. "Apa yang saya baca, review, kemudian kita nanti malah salah treatment. Lebih baik kita pelan sedikit, tapi hasilnya lebih baik."