Sukses

Komisi X DPR: Sekolah Sehari Penuh Perlu Dikaji

Fasilitas yang disiapkan untuk menerapkan full day school atau sekolah sehari penuh harus perhatikan pula.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Efendy mewacanakan akan menambah jam belajar di sekolah. Sistem baru yang akan digunakan adalah full day school (FDS) atau sekolah sehari penuh. Bila sistem itu diterapkan, para siswa nanti akan pulang sekolah lebih sore, yakni pukul 17.00 WIB.

Anggota Komisi X DPR Dadang Rusdiana yang membidangi pendidikan ‎berharap Mendikbud tidak terburu-buru menetapkan rencana kebijakannya itu.

"Tentu ini perlu pengkajian terlebih dahulu, karena ini mengubah kebiasaan yang selama ini kita lakukan," kata Dadang Rusdiana saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Menurut dia, kebiasaan jam sekolah yang telah berlangsung puluhan tahun ‎diterapkan di Indonesia harus juga dikonsultasikan dengan siswa terkait kesiapan mengikuti rencana kebijakan itu. Selain itu, harus juga memperhatikan sarana dan prasarana pendidikan untuk menunjang kebijakan pemerintah.

"Artinya siapkah anak kita dengan perubahan seperti ini, karena tentunya fasilitas yang disiapkan sekolah untuk sekolah sepenuh hari atau full day school harus dilakukan pula,‎ contohnya ada tambahan tempat istirahat yang memadai buat anak. Fasilitas kantin yang aman bagi kesehatan, dan tentunya uang saku harian yang cukup," papar dia.

"Siapa ini yang menjamin semua ini. Sudah siapkah pemerintah, sementara ruang belajar saja masih banyak yang rusak. Ini masalah," dia menambahkan.

Untuk itu, politikus Partai Hanura ini kembali mengingatkan agar rencana kebijakan sekolah sehari penuh, dikaji lebih mendalam dulu agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

‎"Jadi kebijakan tersebut jangan terburu-buru dilakukan, sebelum sarana prasarana pendukung disiapkan. Kita juga harus inventarisasi sekolah yang selama ini masih memiliki dua shift karena keterbatasan ruang kelas. Masa shift kedua harus belajar sampai tengah malam, kan nggak mungkin," tandas Dadang.