Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait angkat bicara terkait wacana full day school atau sekolah sehari penuh yang dilontarkan Mendikbud Muhadjir Effendy. Arist mengaku sangat setuju dengan ide Mendikbud tersebut.Â
Menurut dia, sekolah memang tempat yang tepat untuk membina anak-anak dan dapat menjaga mereka dari pergaulan yang salah. "Saya sangat setuju. Anak banyak di sekolah itu kan lebih baik," tutur Arist saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Namun, Arist menyatakan ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi. Jika tidak, itu tidak akan memberi efek apa pun terhadap anak dan malah melanggar hak asasi anak.
Advertisement
"Itu tidak mengubah apa-apa jika Mendikbud tidak bisa memastikan bahwa sekolah itu ramah anak," ucap dia.
Ramah anak yang dimaksud Arist adalah sekolah itu memiliki proses belajar mengajar yang membuat anak-anak senang di sekolah. Selain itu, kurikulum yang diterapkan juga tidak membuat para siswa malah menjadi tertekan.
"Ramah anak dalam artian anak itu merindukan, enjoy dalam proses belajar mengajar. Kurikulumnya juga tidak menekan. Artinya anak senang," Arist menjelaskan.
Dia pun menolak penerapan wacana itu jika Mendikbud memang belum benar-benar matang menggodok persiapan di lingkungan belajar anak. Jangan sampai saat itu semua belum terpenuhi, tiba-tiba wacana itu diterapkan dan jadi terkesan dipaksakan.
"Saya tidak bisa membayangkan jika sekolah itu angker dan tidak ramah dan sebagainya. Anak dipaksa lebih dari tujuh jam di situ. Dia akan frustasi. Secara psikologis akan terganggu," ujar Arist.
Menurut dia, lingkungan sekolah harus sangatlah menunjang. "Apakah ada tempat bermainnya. Ada pohon-pohon yang kondusif. Kalau itu tidak ada, maka tidak mengubah apa-apa," ujar dia.
"Komnas PA sangat sepakat jika semua itu dapat terpenuhi. Sehingga anak ke sekolah itu karena merasa rindu," kata Arist.