Liputan6.com, Tangerang - Sebuah pabrik dan gudang penyimpanan jamu palsu di Kampung Cilongok, RT 05 RW 16, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, digerebek petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Banten, Selasa sore tadi. Ribuan bungkus jamu palsu disita dan terbukti menggunakan kode BPOM palsu.
Penggeledahan pabrik jamu palsu di Kabupaten Tangerang itu berlangsung sejak Selasa sore pukul 17.00 WIB. Namun hingga pukul 22.35 WIB, Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi saat dihubungi mengatakan, operasi masih berlangsung.
Baca Juga
"Masih berlangsung, petugas BPOM dan Polda yang didampingi Polsek Pasar Kemis masih di tempat kejadian," ucap dia, Selasa 9 Agustus 2016.
Advertisement
Berdasarkan data awal, Sukardi menyebutkan, petugas sudah menyita ribuan bungkus jamu palsu berbagai merek yang diproduksi di pabrik tersebut. Seperti jamu kuat Obaku, jamu Asam Urat, Chang Shan, serta beberapa jamu bermerek tulisan Mandarin, baik berbentuk saset atau kemasan kardus kecil.
Dari hasil penyelidikan awal, pabrik jamu ilegal ini sudah sudah beroperasi sejak dua tahun. Peredarannya juga di Jabodetabek, hingga sebagian ke sebagian Pulau Jawa.
"Temuan ini awalnya, ketika anggota BPOM mendapat laporan bahwa di Pasar Kemis ada pabrik yang produksi jamu palsu atau ilegal. Lalu, kita sama-sama melakukan penggerebekan," Sukardi menjelaskan.
Sampai Rabu (10/8/2016) dinihari, pekerja, manajemen hingga pemilik pabrik masih diinterogasi petugas gabungan dari BPOM dan Polda Banten.