Sukses

Urus Sisa Anggota Santoso, Satgas Tinombala Gandeng Komnas HAM

Terutama, memfasilitasi penyerahan diri 16 anggota kelompok Santoso yang masih bertahan di pegunungan Biru.

Liputan6.com, Palu - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Tinombala 2016 akan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memfasilitasi penyerahan diri 16 orang daftar pencarian orang (DPO) anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) atau kelompok Santoso yang masih bertahan di pegunungan Biru, Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). 

"Saya ditelepon oleh Bapak Kapolri, beliau menyampaikan akan ada kerja sama dengan Komnas HAM, minggu depan akan datang ke sini," ucap Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi usai pelepasan personel Brimob yang telah bertugas di Poso, Sulawesi Tengah, seperti dilansir Antara, Selasa 9 Agustus 2016.

Menurut Rudy, kerja sama dilakukan untuk memastikan keamanan dan penegakan hukum dalam proses penyerahan diri anggota kelompok Santoso yang tersisa, sehingga Komnas HAM ikut meminta dukungan dari Satgas Tinombala.

"Jadi, ada jaminan mereka yang menyerahkan diri jika difasilitasi oleh Komnas HAM, dan kami akan rapatkan lagi agar nantinya tidak ada kesalahan," ujar Kapolda Sulteng.

Kapolda menekankan, kerja sama tersebut untuk menyatukan keinginan dari Komnas HAM dan Satgas Tinombala yang menghendaki mereka untuk turun gunung. "Kami akan perlakukan sebaik-baiknya seperti yang sudah turun sebelumnya, dan melakukan proses hukum dengan seadil-adilnya," kata Rudy.

Kapolda juga menegaskan, jumlah personel Polri yang ada saat ini bukan merupakan tambahan, melainkan pergantian. "Adanya pergantian ini hanyalah melanjutkan Operasi Tinombala yang telah berlangsung sejak Desember lalu, dan mereka yang telah ada hanyalah merupakan tambahan dari Operasi Tinombala."

Setelah gembong teroris Santoso tewas ditembak, pemerintah mengimbau anak buahnya untuk turun gunung dan menyerahkan diri. Saat ini masih ada 16 anggota MIT atau anak buah Santoso bertahan di pegunungan Biru, Tamanjeka Kecamatan Poso Pesisir Utara Kabupaten Poso.