Sukses

Ratusan Bangunan Liar di Jalan Cakung Cilincing Dibongkar

Kepala Satpol PP Jakarta Timur mengatakan, surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga diberikan pada November 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Ratusan gubuk dan bangunan liar yang berada di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Timur atau tepatnya di sisi barat jalan tersebut dibongkar aparat gabungan. Proses pembongkarannya sempat mendapatkan perlawanan.

Salah satu warga yang sempat menghadang alat berat, Bahwi dengan tegas menolak adanya pembongkaran. Dia sempat meminta petugas gabungan soal surat perintah bongkar.

"Ayo tunjukkan dulu suratnya (Surat Perintah Bongkar), mana suratnya, jangan main asal bongkar aja," teriak Bahwi di lokasi, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016) siang.

Pertanyaan Bahwi dan warga lainnya langsung disambut petugas dengan membawa surat yang dimaksud. Surat perintah bongkar diperlihatkan kepada warga. Ternyata Bahwi bersama warga lainnya tetap tak puas dan bersikeras bertahan.

Aksi saling dorong sempat mewarnai proses pembongkaran. Petugas gabungan akhirnya mengambil langkah tegas dengan menggiring Bahwi dan anggota keluarganya keluar rumah.

Petugas juga ikut mengevakuasi satu per satu perabotan warga dari dalam rumah sebelum diruntuhkan oleh alat berat.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Hartono menuturkan, pembongkaran yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Bahkan, surat peringatan pertama hingga peringatan ketiga diberikan pada November 2015. Begitu juga sosialisasi pembongkaran kepada para pemilik bangunan yang sudah dilaksanakan pada Maret silam.

"Total jumlah bangunan liar yang dibongkar hari ini ada 186 unit sepanjang 3,1 kilometer. Ada 984 personel ikut pembongkaran," kata Hartono.