Liputan6.com, Jakarta - Trauma korban kejahatan seksual tidak akan hilang selamanya. Hal tersebut diungkapkan psikolog Imaculata Umiyati, pendamping siswi SMK yang diduga menjadi korban pencabulan tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jakarta Pusat.
"Anak ini sakitnya bertumpuk, satu sakit trauma ini enggak bakal hilang. Jadi kasus-kasus seperti ini dia akan selalu ingat, enggak hanya di otak termasuk dalam perilakunya meskipun sudah bersuami," kata Ima di Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (10/8/2016).
"Ini enggak akan pernah hilang. Meski polisi, presiden dan gubernur bisa menyelesaikan kasusnya, tapi sakitnya tidak," sambung dia.
Advertisement
Selain itu, beban korban kejahatan seksual akan semakin bertambah berat saat mendengar kabar kasusnya akan dihentikan atau SP3 oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
"Apalagi kasus ini ditutup-tutupi. Ini dibilang kasusnya mengada-ada, apa motifnya coba anak sekolah mengada-ada. Katanya ada anak yang tidak boleh berjalan sendiri di tengah hutan nanti ketemu pemuda mabuk, tapi ini di lingkungan kantor terhormat," ujar Ima.
Untuk itu, dia dan Komnas PA akan tetap berjuang agar kasus tersebut bisa diteruskan dan pelaku dihukum secara tegas sesuai UU Perlindungan Anak.
"Kita akan mencari keadilan ini, ini perbuatan perkosaan sangat terencana. Kalau semua ingin menutup-nutupi kasus ini mau dibawa ke mana hukum di negeri kita coba. Coba kita pakai hati," tutup Ima.