Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu), A.M. Fachir mengatakan pemerintah menyiapkan strategi untuk mencegah dan menghalangi pendanaan kelompok terorisme. Apalagi, ia menambahkan, pencegahan dan penghentian pendanaan kelompok teror saat ini telah menjadi tanggung jawab global.
Pernyataan tersebut disampaikan Fachir saat menghadiri 2ndCounter-Terrorism Financing (CTF) Summit di Nusa Dua Bali pada 8-11 Agustus 2016. "Disadari bahwa aksi terorisme menggunakan pendanaan, dan sudah menjadi kewajiban komunitas internasional untuk mencegahnya," sebut Fachir dalam keterangan pers kepada Liputan6.com.
"Salah satu upaya terpadu yang harus dilakukan adalah mendorong penguatan strategi penanggulangan pendanaan terorisme di kawasan, antara lain melalui mekanisme Regional Risk Assessment, penguatan kerja sama antar Financial Intelligence Unit, dan mengembangkan sarana edukatif untuk meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan terkait risiko pendanaan terorisme," sambung dia.
Fachir menjelaskan, upaya-upaya tersebut sudah dilakukan Kemlu. Bahkan, agar tindakan ini bisa berjalan lebih lancar lagi, Kemlu telah menggandeng instansi terkait termasuk PPATK.
"Kemlu bersama PPATK selama ini telah berperan aktif dalam berbagai forum melalui upaya diplomasi untuk memenuhi rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) yang berujung pada dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara yang memiliki risiko pendanaan terorisme pada 2015," jelasnya.
Dikeluarkannya Indonesia dari daftar tersebut telah meningkatkan profil perbankan dan rating investasi Indonesia. "Karena itu, Kemlu akan terus mendorong penguatan kerja sama internasional terkait pencegahan pendanaan terorisme, baik di tingkat regional maupun global," paparnya.
Ministerial Address yang disampaikannya pada 2ndCounter-Terrorism Financing (CTF) Summit, di Nusa Dua, Bali, diselenggarakan pada 8-11 Agustus 2016.
Pertemuan digelar atas kerja sama Pemerintah Indonesia dan Australia untuk mensinergikan upaya-upaya yang dapat dilakukan kawasan Asia Pasifik terkait pencegahan pendanaan terorisme. Pertemuan diikuti 35 negara dan dua organisasi internasional termasuk perwakilan PBB.
Indonesia Siapkan Cara Hadang Pendanaan Kelompok Terorisme Global
Pendanaan terorisme telah menjadi tanggung jawab global. Pemerintah Indonesia menyiapkan strategi untuk menghentikan aliran dana teroris.
Advertisement