Liputan6.com, Jakarta - Hakim Anggota Binsar Gultom dituding Tim Pengacara Jessica Kumala Wongso bersikap tidak netral dan mengintervensi proses peradilan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Tim Penasihat Hukum Jessica pun meminta Kepala Pengadilan Negeri Pontas Effendi agar Binsar Gultom ditarik dari perkara Kopi maut Sianida.
Menanggapi pernyataan pihak Jessica, Binsar mengaku tidak mengambil hati. Ia mengatakan sikap Otto Hasibuan Cs menyurati Pontas Effendi, sah-sah saja. Bahkan, sikap pihak Jessica malah akan merugikan, karena menganggap Jessica ketakutan.
Baca Juga
Advertisement
"Tidak usah diambil hati. Tidak usah dikomentari. Saya tidak apa-apa dikatakan seperti itu, hak mereka sebagai kuasa hukum," ujar Binsar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2016).
Disinggung perkataan pengacara Jessica yang menilai Binsar melanggar kode etik karena kebiasaannya mencela sesi tanya jawab antara penasihat hukum dengan saksi, Binsar justru balik bertanya.
"Melanggar kode etik apa? Memang apa tolak ukurnya hakim dikatakan melanggar kode etik dan apa dasar saya dibilang tidak objektif?" tandas Binsar.
Curigai Olivier Kafe
Binsar pun bercerita, sedari awal sudah menerapkan netralitas dalam memeriksa seluruh saksi. Bahkan ia sempat memiliki kecurigaan terhadap Olivier Cafe. "Saat itu malah di Youtube saya dikatakan 'Dibayar berapa ini hakim sama Jessica?" ungkap dia.
Ayahanda Mirna, Darmawan Salihin berpendapat permintaan Tim Penasihat Hukum Jessica agar Binsar diganti adalah bentuk ketakutan karena Binsar tipikal hakim yang kritis. Karena, lanjut Darmawan, jika Jessica kalah di pengadilan maka Otto Hasibuan Cs tidak mendapat bayaran tinggi dari keluarga Jessica.
"Itu Pengacara Jessica sudah ketakutan. Kalau kalah kan nggak dapat uang. Jadi ujung-ujungnya cuma fulus (uang). Catat itu! Kalau menang kan dia dapat uang. Hakim Binsar kan pinter tuh orang," tandas Darmawan.
Advertisement