Liputan6.com, Jakarta - Mengenakan baju biru gelap, wajah artis Velove Vexia terlihat sendu saat hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artis cantik itu datang ke KPK untuk meminta izin membesuk ayahnya, pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis.
Velove tak bisa menutupi wajah sedihnya setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dan malah memperberat hukuman ayahnya, dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara.
"Aku akan bilang ini enggak fair. Hakim yang terlibat dalam masalah ini kan cuma (dihukum) 3 sampai 4 tahun. Aku ngerasa ada yang enggak pas gitu," ucap Velove di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/8/2016).
Dia pun memohon doa agar ayahnya, yang menjadi terpidana kasus dugaan suap Ketua PTUN Medan, Sumatera Utara, tetap sehat.
"Ya udah aku mohon doanya aja semoga papa sehat," tutur Velove.
Saat ditanya bagaimana reaksi OC Kaligis mendengar kasasinya ditolak, dia mengungkapkan, "Dari pihak papa sendiri shock. Karena kemarin pas putusan dari pihak papa enggak diberitahukan (oleh MA) ternyata ada sidang," tutup Velove.
Kasasi terpidana kasus dugaan suap Ketua PTUN Medan, OC Kaligis, ditolak Mahkamah Agung Rabu 10 Agustus 2016. Bukan hanya ditolak, MA juga memberatkan hukuman OC Kaligis dari 7 tahun menjadi 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Wajah Sedih Artis Velove Vexia Dengar Hukuman Ayahnya Diperberat
Artis Velove Vexia memohon doa agar ayahnya, OC Kaligis, tetap sehat.
Advertisement