Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melayangkan surat protes kepada pemilik aplikasi gim Pokemon Go. Sebab di markas polisi ibu kota itu terdapat banyak Pokestop.
Polisi khawatir masyarakat akan berbondong-bondong ke Komplek Polda Metro Jaya dan menjangkau tempat-tempat yang tak boleh dikunjungi sipil.
Baca Juga
"Memang ternyata di aplikasi Pokemon Go, banyak terdapat Pokestop di lokasi Mapolda Metro. Tentunya hal ini tidak benar, karena banyak hal-hal rahasia di sini, tidak bisa diakses dengan mudah oleh publik," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (11/8/2016).
Advertisement
Awi mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto akan membubuhkan tanda tangannya dalam nota tersebut. Kemudian surat dikirim ke Kementerian Komunkasi dan Teknologi (Kemenkominfo) dengan harapannya dapat bermuara di tangan pemilik aplikasi.
"Tentunya itu tadi kami meningkatkan kewaspadaan, tidak ingin kecolongan dengan kegiatan-kegiatan tersebut. Mau enggak mau nanti masyarakat diam-diam memanfaatkan ini, memasuki polda," tutur Awi.
Awi berharap selama pengelola gim Pokemon Go masih menempatkan banyak Pokestop di dalam komplek Polda Metro, tidak akan terjadi hal-hal yang menggangu kerahasiaan, ketertiban serta keamanan.
Pantauan Liputan6.com, beberapa Pokestop itu terletak di Helipad (landasan helikopter), air mancur depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan air mancur depan Gedung Utama Polda Metro Jaya.