Liputan6.com, Tangerang - Sebuah rumah di perkampungan Sabi, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, digerebek aparat polsek setempat. Pemilik rumah tersebut diduga memproduksi KTP dan kartu keluarga (KK) palsu.Â
Kapolsek Kelapa Dua Kompol Zainal Ahzab mengungkapkan, penggerebekan terhadap rumah pembuat KTP dan KK palsu itu pada Rabu 10 Agustus lalu itu berawal dari pengintaian tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Dua, Iptu Syarif.
"Seorang pelaku berinsial CS (56) berhasil kita amankan," kata dia saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis 11 Agustus 2016.
Baca Juga
Dari rumah tersebut, polisi menyita puluhan KTP dan KK palsu berikut satu unit komputer dan printer beserta stempel beberapa kelurahan dan kecamatan. Â
Advertisement
"Tersangka kami tangkap saat menerima pesanan KTP palsu. Rumah tersebut langsung kami gerebek," kata Zainal.
Berdasarkan keterangan awal pelaku, aksi pemalsuan kartu kependudukan yang dilakukan CS itu berlangsung sejak setahun lalu. Kepada petugas, CS mengaku KTP palsu yang dibuatnya itu dibuat atas pesanan.
"Satu KTP dihargai Rp 150 ribu," ujar Kapolsek Kelapa Dua.
Hingga kini sudah ratusan warga yang menjadi korban pemalsuan dokumen kependudukan tersebut. Untuk itu, Zainal meminta warga untuk lebih waspada dan mau mengurus sendiri identitas kependudukan ke kelurahan dan kecamatan setempat.