Liputan6.com, Berau - Dua warga negara asing asal Tiongkok ditangkap karena berpraktik menjadi dokter gadungan di Desa Merancang Ilir, Berau, Kalimantan Timur. Dari pelaku, petugas mendapati ribuan butir obat berbahasa Tiongkok.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (12/8/2016), dua warga negara Tiongkok yang tak bisa berbahasa Indonesia ini ditangkap petugas imigrasi pada Rabu malam lantaran berpraktik sebagai dokter.
Baca Juga
Keduanya kedapatan mendatangi warga dan menawarkan pengobatan dari rumah ke rumah di Kampung Merancang Ilir, Kecamatan Gunung Tabur. Pelaku juga membawa ratusan jenis obat-obatan yang dijual seharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Advertisement
Untuk meyakinkan warga, pelaku menunjukkan surat izin praktik dari rumah sakit ternama. Kedua warga asing itu juga memiliki kartu tanda penduduk dan surat izin mengemudi.
Guna mengungkap jaringan sindikat dokter palsu ini, petugas imigrasi tengah mengumpulkan data dan keterangan dari para saksi, termasuk berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta. Ada dugaan, aksi pelaku berlangsung lantaran ada keterlibatan warga Indonesia.