Liputan6.com, Bogor - Polisi masih memburu AL, terduga otak pelaku pembunuhan sadis terhadap Mamat di Bogor, Jawa Barat.
Sedangkan dua pelaku lainnya, IR dan RYC alias Ega, warga Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor ini diringkus Kepolisian Sektor Kemang di lokasi berbeda.
Dari pengakuan Ega, dirinya hanya sebatas membantu dua temannya, untuk membuang mayat Mamat di aliran Kali Baru pada 25 Juli 2016.
"Saya dipaksa ikut nganter dan memegang mayat itu untuk dibuang," kata Ega, Bogor, Jumat (12/8/2016).
Baca Juga
Awalnya, IR dan AL mempunyai masalah dengan Mamat. Lantaran kesal, IR dan AL pun mendatangi Mamat kemudian membunuhnya.
Advertisement
Pembunuhan dilakukan di pinggir Setu Kampung Bulak Jangkrik, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang.
Menurut Ega, IR dan AL sang eksekutor membunuh Mamat dengan cara menusuk kepala dan leher hingga beberapa kali menggunakan pisau.
"Setelah korban meninggal, IR dan AL manggil saya minta antar untuk membuang jasad korban. Tadinya saya enggak mau, tapi dia memaksa," terang dia.
Ega akhirnya menuruti perintah dua temannya itu. Sebelum dibuang, jenazah Mamat dimasukkan ke dalam karung lalu dibawa menggunakan sepeda motor.
"Mayatnya disimpan di tengah. Sambil bawa motor saya juga harus megangin mayat," ujar dia.
Sepanjang perjalanan, Ega sempat kebingungan mencari lokasi yang tepat untuk membuang jenazah Mamat.
Akhirnya ia membuang jasad Mamat di aliran Kali Baru, Desa Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
"Kalau saya pribadi tidak ada masalah dengan korban dan saya kenal biasa saja, enggak terlalu deket," ucap dia.
Dendam Pribadi
Sementara, Kapolsek Kemang Kompol Ade Yusuf mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara pembunuhan ini dilakukan tiga orang. Dua orang telah ditangkap dan satu lainnya masih dalam pengejaran.
Hingga kini, polisi masih memeriksa secara intensif terhadap kedua pelaku untuk mengetahui motif di balik kasus pembunuhan tersebut.
"Motif sementara dendam pribadi, namun belum tahu karena apa. Ini sedang kami dalami karena satu orang pelaku lagi masih buron," ujar Ade.
Kasus pembunuhan tersebut berawal dari temuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas oleh warga Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, di aliran Kali Baru pada Senin 25 Juli 2016.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyimpulkan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan, karena terdapat luka tusukan di kepala dan luka gorok di leher.
Dua hari kemudian, penyidik berhasil mengidentifikasi korban hingga akhirnya dua dari tiga pelaku berhasil diringkus.