Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Subejo angkat bicara terkait kebakaran yang melanda Apartemen Parama, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, apartemen ini tidak dilengkapi fire stopper. Alat tersebut merupakan salah satu standar keamanan yang harusnya ada di setiap gedung bertingkat.
Baca Juga
"Tak ada, makanya cepat menyebar," kata Subejo di lokasi kejadian, Minggu (14/6/2016).
Advertisement
Dia menyebut fire stopper merupakan salah satu alat yang penting. Sebab, alat itu dapat mencegah si jago merah menyebar.
"(Fire stopper) itu seperti zat, dia itu seperti bahan penghenti api," kata dia.
Apartemen Parama terbakar sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB. Api berkobar di bagian atas gedung sehingga membuat para penghuni panik.
Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan mengerahkan 30 unit mobil pemadam untuk mengatasi amukan api. Belum diketahui jumlah korban akibat kebakaran ini.