Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi memberikan penghargaan kepada sembilan orang yang dinilai memiliki jasa yang besar terhadap negara di berbagai bidang di Istana Negara. Salah satunya, mantan Kapolri Jenderal (purn) Badrodin Haiti yang menerima Bintang Mahaputera.
Tanda Kehormatan itu dituangkan pada surat Keputusan Presiden RI No 64/TK/Tahun 2016 tanggal 10 Agustus 2016 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera.
Pada penghargaan yang diberikan pada Senin (15/8/2016), Badrodin dinilai berjasa atas usulan dari Kepolisian RI karena berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.
Advertisement
Selain itu, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Bintang Jasa Utama kepada empat orang, yakni Bupati Lahat, Sumsel (periode 2008-2013, 2013-2018) H Saifudin Aswari Riva'i , Bupati Bantaeng, Sulsel (periode 2008-2013, 2013-2018) HM Nurdin Abdullah, Bupati Kulon Progo DIY (periode 2011-2016) Hasto Wardoyo, dan Kepala BMKG (2013 sampai sekarang) Andi Eka Sakya.
Kemudian, Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma diberikan kepada 4 orang, yakni Mangkunegara VI (Alm Raden Mas Soerjo Soeparto), Taufik Ismail, Martha Tilaar, dan Achadiati Ikram.
Jokowi sendiri yang menyematkan tanda kehormatan itu kepada setiap penerima. Dalam upacara itu, dijelaskan juga pula alasan pemberian tanda kehormatan sudah sesuai aturan. Misalnya, usulan dari lembaga tinggi negara kementerian, lembaga negara non kemneterian serta instansi terkait lainnya.