Liputan6.com, Jakarta - Psikolog klinis dari Universitas Indonesia yang dihadirkan dalam persidangan kasus kopi sianida, Antonia Ratih Andjayani membeberkan sejumlah kejanggalan sikap terdakwa Jessica Kumala Wongso sebelum kematian Wayan Mirna Salihin.
Salah satunya, pemesanan minuman untuk kedua temannya, Mirna Salihin dan Hanie Juwita Boon.
Baca Juga
Menurut Ratih, pemesanan minuman seharusnya dilakukan dengan persetujuan Mirna dan Hanie. Hal ini untuk mengetahui apakah kedua temannya itu mau dibelikan atau tidak.
Advertisement
Selain itu, menu yang dipesan Jessica seharusnya menu yang diinginkan Mirna dan Hanie.
"Bahkan dalam kasus ini Jessica berinisiatif memesankan minuman untuk Mirna. Padahal dari percakapan di WA (WhatsApp), tidak ada indikasi Mirna untuk mengiyakan atau menolak (dipesankan es kopi). Ketika Mirna menanyakan ke Jessica kenapa dipesankan, itu sebenarnya bisa disimpulkan Mirna menolak," tutur Ratih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8/2016).
Kejanggalan lainnya, Jessica memesan minuman 50 menit lebih dulu sebelum Mirna dan Hanie tiba di Kafe Olivier. Lamanya waktu pemesanan ini, menurut Ratih, dapat menyebabkan rasa minuman tersebut dipastikan akan berubah dan menjadi kurang sedap.
"Pesan hampir sejam sebelumnya pun sebenarnya akan membuat rasa minuman berkurang kualitasnya," papar Ratih.
Antonia Ratih Andjayani adalah salah satu psikolog yang ditugaskan penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kepribadian Jessica Wongso. (Winda Prisilia)