Liputan6.com, Depok - Polisi memastikan Sri Tri Rahayu merupakan orangtua dari Abimanyu Putra alias Kevin, bocah yang ditemukan terlantar di Pusat Perbelanjaan enam hari lalu. Tak menutup kemungkinan, perempuan 30 tahun yang sudah dua kali menikah itu bakal dijadikan tersangka.
"Kita sudah cek ke Disdukcapil Kota Depok, memang benar Kevin anaknya. Ibu itu masih kita periksa sebagai saksi untuk dugaan penganiayaan dan penelantaran," kata Kasubnit PPA Polresta Depok Aiptu Tamar Bekti, Depok, Senin 15 Agustus 2016.
Tama menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sejumlah berkas administrasi yang diberikan Sri kepada Unit PPA Polresta Depok. Seperti akte kelahiran, surat tanda kenal lahir dari bidan, dan sejumlah foto semasa kecil bocah tiga tahun itu.
Advertisement
"Akte Kevin dibuat waktu di panti Asuhan Pondok si Boncel yang berlokasi di Jakarta Selatan. Karena Kevin pernah dititipkan di pondok asuhan itu waktu umur sebulan," ucap dia.
Tamar menuturkan, Kevin kerap kali mendapatkan perlakuan kasar selama diasuh Sri. Terbukti, hasil visum sementara terdapat sejumlah luka di tubuh Kevin.
"Kita temukan luka di telinga, perut, tangan, paha, pantat, dan ujung kemaluan bocah tersebut. Ibu itu juga ngaku suka cubitin anaknya," ujar dia.
Untuk itu, polisi akan menyelidiki lebih lanjut kasus kekerasan terhadap anak ini. Sebab, Sri bisa dikenai pasal penganiayaan dan penelantaran terhadap anak.
"Unsur pidana sudah ada. Kita juga duga ibu ini sengaja menelantarkan anaknya," pungkas Tamar.
Kevin ditemukan di pusat perbelanjaan kawasan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis lalu 11 Agustus 2016, oleh salah satu pengunjung pusat perbelanjaan itu, Alfi Mulyani. Alfi melihat bocah bocah tiga tahun itu sedang duduk sambil menangis di tangga pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Margonda Raya, Depok.
Kemudian, pada Jumat siang 12 Agustus 2016, Mapolresta Depok didatangi perempuan yang mengaku sebagai ibunda dari Kevin.