Sukses

Jokowi: 7.555 Kasus WNI di Luar Negeri Telah Terselesaikan

Mayoritas merupakan TKI. Lalu bagaimana dengan kasus penyanderaan WNI di Filipina Selatan?

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dikejutkan oleh penyanderaan WNI di perairan Filipina Selatan. Penyanderaan tersebut merupakan yang kesekian kali. Sejauh ini, 14 WNI berhasil dibebaskan dari cengkeraman sandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraannya mengklaim pembebasan tersebut murni dilakukan secara plomasi.

"Seiring dengan itu, kita tingkatkan kualitas perlindungan WNI di luar negeri. Melalui diplomasi menyeluruh dari berbagai jalur, kita berhasil membebaskan 14 WNI yang disandera kelompok bersenjata di Filipina Selatan," kata Jokowi dalam sidang bersama parlemen, di Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut dia, melalui jalur diplomasi pula, dua WNI yang disandera di Papua Nugini berhasil dibebaskan.

Sementara, lanjut dia, total ada ribuan kasus WNI di luar negeri yang telah diselesaikan Pemerintahan Jokowi-JK.

"Hingga akhir Juli 2016, 7.555 kasus WNI di luar negeri berhasil diselesaikan, sebagian besar dari jumlah tersebut adalah TKI (tenaga kerja Indonesia)," Jokowi menjelaskan.

Pada kurun waktu yang sama, kata dia, 23.651 TKI telah dipulangkan ke Tanah Air.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.