Liputan6.com, Madinah - Sebanyak empat calon jemaah haji Indonesia meninggal di Madinah, Arab Saudi. Mereka yang meninggal akan dibadalhajikan.
Kasi Bimbingan Ibadah Daker Mekah Tawwabuddin menjelaskan, berdasarkan Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah No 456 tahun 2015 tentang pedoman pelaksanaan safari wukuf dan badal haji, semua jemaah haji yang meninggal sebelum wukuf akan dibadalhajikan.
Berdasarkan website kemenag.go.id, badal haji adalah menghajikan orang lain. Hukumnya boleh dengan ketentuan bahwa orang yang menjadi wakil harus sudah melakukan haji wajib bagi dirinya dan yang diwakili (dihajikan itu) telah mampu untuk pergi haji tetapi dia tidak dapat melaksanakan sendiri karena sakit yang tidak dapat diharapkan sembuhnya.
Advertisement
Selain itu, (Udzur Syar'i) yang menghilangkan kemampuannya atau karena meninggal dunia setelah dia berniat haji. Orang laki-laki boleh mengerjakan untuk laki-laki dan perempuan, demikian pula sebaliknya. Diutamakan yang mengerjakan itu adalah keluarganya.
Tawwab menjelaskan, persyaratan jemaah yang akan dibadalkan adalah meninggal setelah masuk di asrama haji embarkasi, meninggal dalam perjalanan di pesawat, meninggal di Arab Saudi sebeum pelaksanaan wukuf.
"Seluruh jemaah yang sudah ada di Saudi dan meninggal sebelum pelaksanaan wukuf, maka akan dibadalhajikan," ujar Tawwab di Mekah, Selasa (16/8/2016).
Sehubungan dengan itu, Tawwab mengimbau keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat dan sesuai persyaratan di atas untuk tidak ragu dan khawatir karena almarhum dan almarhumah akan tetap dibadalkan oleh Pemerintah.
Siapa yang membadalhajikan, Tawwab menjelaskan bahwa Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada saatnya akan melakukan rekruitmen petuga badal haji sesuai dengan kebutuhan.
Berdasarkan data yang dirilis Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu Kesehatan (Siskohatkes), Senin 15 Agustus 2016, ada empat jemaah Indonesia yang meninggal di Madinah.
Mereka adalah Khadijah Nur Binti Imam Nurdin (66) dari kloter 4 Embarkasi Aceh (BTJ 04), Martina binti Safri Hasan (47) dari kloter 6 Embarkasi Batam (BTH 06), Siti Nurhayati binti Muhammad Saib (68) dari kloter 2 Embarkasi Aceh (BTJ 02), dan Senen bin Dono Medjo (79) dari kloter 7 Embarkasi Surabaya (SUB 07).