Liputan6.com, Depok - Abimanyu Putra alias Kevin, bocah yang ditemukan terlantar penuh luka di Pusat Perbelanjaan Kamis 11 Agustus lalu telah kembali kepangkuan ibunya, Sri Tri Rahayu.
Meski demikian, proses hukum akan terus berjalan terkait dugaan penganiayaan dan penelantaran yang dilakukan oleh wanita 30 tahun itu.
“Setelah mendapatkan bantuan dari media dan informasi dari masyarakat kami berhasil menemukan orangtua Kevin. Dan siang hari ini kami menyerahkan Abimanyu Putra kepada ibu kandungnya. Sementara proses penganiayaan yang dialami oleh Kevin masih dalam penyelidikan di Unit PPA Polresta Depok,” kata Komisaris Besar Harry Kurniawan selaku Kapolresta Depok, Rabu (17/8/2016).
Advertisement
Harry menjelaskan, hasil pemeriksaan berkas administrasi yang diserahkan Sri Tri Rahayu ke Unit PPA Polresta Depok membenarkan bahwa Abimanyu Putra alias Kevin merupakan anak dari pasangan Sri Tri Rahayu dengan suami sirihnya Sulaeman (35).
“Ibunya datang ke Polresta Depok dengan membawa akta dan sertifikat Abimanyu Putra alias Kevin. Kami periksa benar itu adalah anaknya,” ujar Harry.
Untuk itu, tepat di hari kemerdekaan ini pihaknya akan melakukan serah terima Abimanyu Putra alias Kevin kepada ibu kandungnya. Dengan pendatanganan surat pernyataan yang berisikan bahwa anak tersebut akan dirawat dengan baik.
“Ini dari sisi kemanusian saja. Memang ibu kandungnya berhak mendapatkan Kevin. Walaupun dari sisi aturan hukum tetap kita tindak lanjuti. Kevin tetap dalam pengawasan kita,” ujar Harry.
Kanit PPA Polresta Depok, AKP Elly Padiansari mengatakan Abimanyu Putra alias Kevin dikembalikan kepada orangtuanya karena keduanya memiliki kedekatan emosial. Sehingga sangat berpengaruh kepada tumbuh kembang Kevin ke depannya.
“Hari ini adalah pengembalian rehabilitasi Kevin. Jadi dari sisi kemanusiaan untuk itu kita kembalikan ke orangtuanya,” ungkap Elly.
Kendati begitu, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penelataran yang dilakukan oleh Sri Tri Rahayu, ibu kandungnya Kevin. Walaupun yang bersangkutan telah menyesali perbuatannya di depan penyidik.
“Dari sisi penegakan hukum akan terus dilakukan. Sekarang masih dalam lidik. Kita lihat memang ada kesengajaan melakukan penelantaran,” pungkas Elly.