Liputan6.com, Jakarta - Psikiater forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Natalia Widiasih Raharjanti membeberkan hasil pemeriksaan kejiwaan terdakwa Jessica Wongso. Ia dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dalam keterangannya, Natalia mengungkap adanya perbedaan data antara yang dibicarakan Jessica dengan yang ditemukan tim psikitri forensik. "Ada inkonsistensi data," kata dia.
"Pertama ia mengaku ikut menggoyang-goyang Mirna saat keracunan, tapi dari CCTV tidak kelihatan. Ini inkonsistensi," ungkap Natalia.
Advertisement
Inkonsistensi kedua, sambungnya, Jessica mengaku tidak datang ke pemakaman Mirna Salihin karena sakit demam dan asmanya kambuh. "Tapi dari data yang kami temukan, asmanya tidak pernah kambuh lagi," ujar dia.
Kemudian, sambung Natalia, inkonsistensi ketiga adalah pengakuan Jessica bahwa saksi Hanie Boon sejak 7 Januari 2016 setelah Mirna tewas, dilarang keluarga Mirna menghubunginya. Tapi ternyata Hanie mengaku masih menghubungi Jessica pada 8 Januari 2016 tapi tidak dibalas Jessica.
Gangguan Psikologi
Ia melanjutkan, inkonsistensi keempat yakni pengakuan Jessica bahwa ia tidak mengalami gangguan kondisi psikologi dan tidak pernah masuk rumah sakit setelah putus dengan pacarnya. "Tapi (pengakuan itu) tidak sesuai dengan BAP (polisi Australia) dia dirawat tiga kali dipicu permasalahan dengan pacar," imbuh Natalia.
Inkonsistensi kelima, "Ada pengakuan (Jessica) selalu melihat sisi baik orang lain dari pada sisi buruknya, tapi rekan kerjanya mengatakan dia baik namun saat dalam tekanan dia terlihat munculnya marah, kalau marah yang dilihat adalah sisi buruk orang lain."
Inkonsistensi terakhir, sambung Natalia, terkait pengakuan Jessica Wongso tidak mendapat dukungan yang baik dari keluarga saat menghadapi masalah. "Tapi ibunya bilang selama ini berhubungan baik," ucapnya.
"Jadi inkonsistensi ini adalah fakta yang dinyatakan orang sekitar berbeda dengan dia," ujar Natalia.
Wayan Mirna Salihin tewas usai menyeruput es kopi Vietnam mengandung sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari 2016. Teman Mirna, Jessica Wongso kini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini.
Advertisement