Liputan6.com, Jakarta Sehari setelah perayaan 71 tahun HUT Kemerdekaan Indonesia, atau Kamis (18/8) Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia menggelar Peringatan Hari Konstitusi. Peringatan Hari Konstitusi tahun 2016, itu berlangsung di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR DPR dan DPD RI. Acara tersebut dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para kepala lembaga-lembaga negara, dan anggota MPR RI.
Peringatan hari Konstitusi tahun 2016 terasa meriah karena berbarengan dengan pelaksanaan Grand Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI. Bahkan panggung bagi pelaksanaan lomba LCC, menjadi latar belakang Peringatan Hari Konstitusi. Pada peringatan tersebut juga ditampilkan tari berburu. Sebuah tarian kreasi baru dari papua, yang dibawakan siswa-siswi asal Papua yang juga peserta final LCC.
Baca Juga
Dalam sambutannya, ketua MPR RI Zulkifli Hasan, menyampaikan ucapan selamat atas peringatan 71 tahun kemerdekaan Indonesia. Kemerdekaan yang diberikan oleh Allah kata Zulkifli, merupakan anugerah yang harus disyukuri. Dan dimaknai dengan cara bekerja lebih keras dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Karena dengan kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki kedaulatan. Dengan kedaulatan, Indonesia dapat mewujudkan keadilan. Dan dengan berlaku adil masyarakat Indonesia dapat menyejahterakan masyarakat.
Advertisement
"Karena itu, diusia 71 tahun kemerdekaan, kita harus menjadikan momentum ini sebagai reflektif sekaligus proyektif perjalanan bangsa dalam mewujudkan cita-citanya. Yakni masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila", kata Zulkifli menambahkan.
Tanggal 18 Agustus kata Zulkifli telah ditetapkan oleh Presiden sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Pada Hari itu 71 tahun yang lalu, 27 anggota dan pimpinan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersidang. Dimulai pukul 10.00, dan berakhir pukul 14.42. Meskipun singkat waktunya, namun hasilnya sangat memuaskan.
"Hari itu PPKI mengesahkan Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta sejumlah keputusan lainnya. Karena itu kita patut mencontoh efisiensi, keluasan hati, dan kedalaman pemikiran para pendiri bangsa", kata Zulkifli menambahkan.
Kelahiran UUD 1945 kata Ketua MPR, merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia, sekaligus karya puncak para pendiri bangsa. Meskipun Bung Karno selaku Ketua PPKI, mengatakan bahwa konstitusi yang mereka susun hanyalah konstitusi sementara, bahkan disebutnya sebagai undang-undang dasar kilat. Namun, sejarah mencatat UUD 1945, yang sempat diamendemen di masa reformasi, adalah benar-benar buku suci bagi bangsa Indonesia.
(*)