Sukses

Saat Pemeriksaan, Penyidik Temukan 2 Obat Ini di Tas Jessica

Kedua obat yang ditemukan pada saat pemeriksaan Jessica di RSCM adalah obat yang berfungsi sebagai antidepresan atau peredam depresi.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyerahkan 37 barang bukti terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dua alat bukti di antaranya adalah obat sentraline dan provelyn yang ditemukan dalam tas milik terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dua obat ini menjadi bahan perbincangan hangat pada persidangan ke-13 hari ini.

Ahli kejiwaan forensik, Natalia Widiasih Raharjanti (42) mengungkapkan, kedua obat yang ditemukan pada saat pemeriksaan Jessica di RSCM adalah obat yang berfungsi sebagai antidepresan atau peredam depresi.

"Kami di bidang kejiwaan memakai sentraline untuk obat anti depresan, mengobati depresi. Sedangkan kalau provelyn kita gunakan untuk gangguan mood atau emosi," jawab Natalia saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Dalam tas milik Jessica Wongso, polisi menemukan 1 kotak obat sentraline sandoz 50 mg sebanyak 3 lembar (30 tablet) dan tiga tablet obat Provelyn 75 mg.

Ahli psikiater forensik ini juga menuturkan, kedua obat ini sama-sama berfungsi untuk mengontrol emosi serta menstabilkan neurokimia otak. "Emosi itu bisa ada dua, bisa yang senang, over-excited, ada juga yang sedih, tertekan, stres, sampai tahap ingin bunuh diri. Fungsi obat-obatan ini adalah untuk menstabilkan neurokimia yang ada pada otak," jelas dia.

Untuk sentraline, beber Natalia, baru akan bereaksi dalam tubuh seseorang setelah dua minggu dikonsumsi.

"Biasanya sentraline, berdasarkan pengalaman saya selama ini, baru stabil dalam arti ada perbaikan fungsi di dalam darah itu setelah dua minggu," papar Natalia.

Kendati Jessica terbukti menggunakan obat-obatan antidepresan, namun ahli tidak mendapati adanya gangguan jiwa berat saat memeriksa Jessica Wongso. "Pada saat memeriksa di Departemen Psikiatri, tidak didapatkan gangguan jiwa berat," kata Natalia. (Winda Prisilia)