Liputan6.com, Jakarta - Pengacara terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, ‎ Otto Hasibuan meminta agar Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia Hartanto Sukmono, hadir dalam persidangan kliennya, Jessica Kumala Wongso. Hartanto diminta hadir ke persidangan untuk menjadi saksi.
Menurut Otto, bos perusahaan otomotif itu merupakan saksi kunci dalam kasus kematian Mirna. Sebab, Hartanto ada di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016 lalu. Bahkan posisinya tak jauh dari meja nomor 54, tempat duduk Jessica.
"Direktur Kia itu kan saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa, tapi sampai sekarang belum diajukan. Kita berharap, apakah nanti pada akhirnya diambil atau tidak (kesaksiannya)," ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis ‎(18/8/2016).
Advertisement
Otto menjelaskan, Hartanto Sukmono juga pernah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Hartanto menyebutkan bahwa pada sekitar pukul 16.20 WIB, Jessica tengah memainkan ponselnya.
Keterangan tersebut sekaligus membantah penjelasan saksi ahli digital forensik yang menyebut bahwa pada jam itu Jessica memasukkan tangannya ke dalam tas. Setelah itu, Jessica terlihat memasukkan sesuatu yang diduga sebagai racun sianida ke dalam gelas es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Karena itu, Otto sangat berharap Hartanto bersedia hadir ke persidangan sebagai saksi kunci kasus Jessica. Sebab, kesaksian bos PT Kia Mobil Indonesia itu dapat menentukan nasib Jessica sebelum palu vonis diketuk majelis hakim.
"Pak Hartanto Sukmono itu direktur, dia datanglah (ke persidangan). Tegakkan kebenaran dan keadilan, karena Jessica membutuhkan kesaksian," harap Otto.