Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso dinilai saksi ahli kejiwaan beberapa kali memberikan keterangan yang tidak konsisten. Sementara jaksa mempertanyakan maksud pernyataan Jessica, bahwa kepulangannya ke Indonesia menyebabkan Mirna tewas.
Sementara itu, seorang siswi kelas dua SMP di Purwakarta, Jawa Barat, hilang dan diduga menjadi korban penculikan. Korban dibawa kabur pria yang menggunakan sebuah mobil yang sebelumnya mengajaknya jalan-jalan.
Baca Juga
Advertisement