Sukses

JK: 2 WNI Kabur dari Abu Sayyaf Karena Sering Pindah

Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, yakni Sofyan dan Ismail berhasil bebas.

Liputan6.com, Jakarta - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf, yakni Sofyan dan Ismail berhasil bebas. Keduanya akan segera diterbangkan ke Indonesia setelah menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pemerintah Filipina.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK mengatakan, selama penyanderaan, kelompok Abu Sayyaf diketahui selalu berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Kebiasaan ini yang mungkin dimanfaatkan oleh WNI untuk melepaskan diri dari jeratan para sandera.

"Ya mereka kan sering berpindah-pindah dan juga diketahui di mana mana sekarang di Sulu itu operasi militer. Jadi mungkin dalam waktu berpindah-pindah itu tentu ada peluang barangkali untuk menghindar atau lari atau apapun," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (19/8/2016).

Kabar yang berkembang saat ini, baik Sofyan maupun Ismail bisa lolos karena melarikan diri. Hanya saja, cara keduanya melarikan diri belum bisa dikonfirmasi. JK pun belum mendapat informasi detail terkait proses pembebasan keduanya.

"Itu saya tidak tahu kejadiannya, nanti kita tunggu setelah dua orang ini kembali ke Indonesia," imbuh JK.

Dengan bebasnya, Sofyan dan Ismail, JK berharap 9 sandera lainnya bisa segera dibebaskan. JK tetap mempercayakan proses pembebasan kepada pemerintah Filipina.

"Kita mengharap yang lainnya juga bisa dibebaskan, baik dengan cara ya mungkin operasi militer Filipina di sana ataupun dengan cara yang tentu kita harapkan dari pemerintah Filipina," JK memungkas.

Video Terkini