Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Kamis 18 Agustus 2016 terhenti di tengah jalan karena terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku sakit dan tak mampu mengikuti persidangan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ahli Toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta yang sedianya memberi kesaksian kemarin malam pun batal memaparkan hasil analisisnya terhadap kopi sianida beracun Mirna.
Baca Juga
Salah seorang pengacara Mirna, Hidayat Boestam mengatakan, kliennya sedari kemarin pagi memang sudah tidak enak badan. Sehingga Jessica sempat diberi obat penghilang sakit kepala.
Advertisement
Boestam menduga, kliennya kelelahan setelah mengikuti lomba 17-an di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Rabu 17 Agustus 2016.
"Kemarinnya kan dia ikut lomba gendong-gendong itu kan di rutan. Ya kecapekan mungkin dia. Bisa saja begitu. Pas lomba, dia yang menggendong temannya lagi yang badannya lebih besar dari dia," kata Boestam ketika dihubungi Liputan6.com, Jumat (19/8/2016).
Boestam juga bercerita Jessica sempat terjatuh saat mengikut lomba 17-an, sehingga bagian siku tangan kanannya luka-luka, "Kemarin juga katanya jatuh. Ada tuh bekasnya di sikut kalau mau lihat."
Pada sidang kemarin, kejiwaan Jessica Kumala Wongso diungkap di persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dari kesimpulan pemeriksaan, ahli menyatakan kejiwaan Jessica normal dan tidak mendapati gangguan jiwa berat.
"Pada saat memeriksa di Departemen Psikiatri, tidak didapatkan gangguan jiwa berat," kata Psikiater Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) dr Natalia Widiasih Raharjanti‎ saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 18 Agustus 2016.