Liputan6.com, Surakarta: Balai Kota Solo yang dibakar massa pada 1999 akan dibangun kembali mulai Senin mendatang dengan total biaya mencapai Rp 42 miliar. Rencana pembangunan yang tertunda dua tahun itu sebelumnya mengundang polemik menyangkut penunjukan kontraktor yang dinilai berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme. PT Asia Makmur Ampel (AMA) ditunjuk tanpa melalui tender terbuka.
Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto membantah pembangunan berindikasi KKN. Menurut dia pemerintah Kota Surakarta telah menawarkan proyek itu ke berbagai perusahaan namun mereka tidak berminat. Hanya PT AMA yang berani mengambil kesempatan yang ditawarkan Pemkot Surakarta.
Pembangunan Balai Kota akan dilakukan dalam dua tahap selama dua tahun. Tahap pertama dijadwalkan rampung Desember 2002 meliputi pembangunan pendopo, gedung kantor wali kota, gedung sayap selatan, sayap utara, dan gedung penghubung. Sementara tahap kedua dijadwalkan selesai Juni 2003 meliputi bangunan gedung enam lantai dan landscape
Lebih rinci, kantor wali kota seluas 1.150 meter persegi, pendopo seluas 1.650 meter persegi, gedung perkantoran sayap selatan 1.850 meter persegi dan sayap utara 2.088 meter persegi. Selain itu bangunan penghubung seluas 200 meter persegi dan bangunan baru enam lantai di sebelah barat seluas 4.322 meter persegi.
Sementara itu, pembiayaan pembangunan balai kota menggunakan sistem voorfinanciering. Pembangunan didanai dulu oleh kontraktor. Setelah pembangunan selesai Pemkot Surakarta mengangsur biaya pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(YYT/Yudi Sutomo)
Wali Kota Surakarta Slamet Suryanto membantah pembangunan berindikasi KKN. Menurut dia pemerintah Kota Surakarta telah menawarkan proyek itu ke berbagai perusahaan namun mereka tidak berminat. Hanya PT AMA yang berani mengambil kesempatan yang ditawarkan Pemkot Surakarta.
Pembangunan Balai Kota akan dilakukan dalam dua tahap selama dua tahun. Tahap pertama dijadwalkan rampung Desember 2002 meliputi pembangunan pendopo, gedung kantor wali kota, gedung sayap selatan, sayap utara, dan gedung penghubung. Sementara tahap kedua dijadwalkan selesai Juni 2003 meliputi bangunan gedung enam lantai dan landscape
Lebih rinci, kantor wali kota seluas 1.150 meter persegi, pendopo seluas 1.650 meter persegi, gedung perkantoran sayap selatan 1.850 meter persegi dan sayap utara 2.088 meter persegi. Selain itu bangunan penghubung seluas 200 meter persegi dan bangunan baru enam lantai di sebelah barat seluas 4.322 meter persegi.
Sementara itu, pembiayaan pembangunan balai kota menggunakan sistem voorfinanciering. Pembangunan didanai dulu oleh kontraktor. Setelah pembangunan selesai Pemkot Surakarta mengangsur biaya pembangunan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.(YYT/Yudi Sutomo)