Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan ratusan bangunan liar di kawasan Puncak, persisnya di pusat bisnis warga asing, Warung Kaleng, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 200 bangunan permanen dan nonpermanen itu melanggar aturan, seperti berdiri di bahu jalan, saluran air, trotoar, dan taman.
Bangunan permanen tersebut di antaranya toko makanan khas Timur Tengah, agen travel, penukaran uang, toko pakaian, dan pangkas rambut khusus warga Timur Tengah.
Baca Juga
"Sebelumnya sudah kami peringatkan agar pemilik membongkar sendiri, tapi karena membandel maka kami bongkar," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Agus Ridho di lokasi pembongkaran, Senin (22/8/2016).
Advertisement
Agus menjelaskan, di atas lahan bekas bangunan bongkaran tersebut nantinya akan dikembalikan fungsinya seperti semula. "Selama ini kawasan itu kerap menjadi pemicu terjadinya kemacetan di kawasan Puncak. Nanti dinas terkait yang akan mefungsikan kembali jalur itu, agar tidak lagi dibangun toko," kata dia.
Pantuan Liputan6.com, penertiban bangunan permanen dan nonpermanen ini mengundang perhatian warga sekitar dan para pengendara yang melintas di kawasan yang juga dikenal Kampung Arab.
Kondisi tersebut membuat kemacetan cukup parah di jalur Puncak sejak pukul 09.00 hingga pukul 12.00 WIB. Sistem buka tutup yang diberlakukan kepolisian di kawasan Warung Kaleng, menyebabkan antrean panjang dari arah Jakarta maupun Cianjur.