Sukses

VIDEO: 177 Calon Haji Bayar Rp 131 Juta untuk Paspor Filipina

177 WNI gunakan paspor Filipina untuk berhaji.

Liputan6.com, Filipina - Sebanyak 177 calon haji asal Indonesia masih ditahan imigrasi Filipina. WNI yang terdiri dari 100 perempuan dan 77 laki-laki itu berencana menunaikan ibadah haji dengan paspor Filipina yang bertolak dari Bandara Minoy Aquino, Manila. 

Pihak imigrasi Filipina masih mengorek keterangan untuk menguak sindikat pemalsuan paspor dan penipuan terhadap calon haji asal Indonesia.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (22/8/2016), 177 WNI ini membayar Rp 131 juta per orang untuk mendapat paspor Filipina. Mereka tertarik karena tidak harus menunggu bertahun-tahun agar bisa berangkat haji.

Kementerian Luar Negeri memastikan 177 WNI dalam kondisi baik.

"Dari jumlah 177 itu berasal dari berbagai tempat. Antara lain dari Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, sebagian dari DKI. Saat ini KBRI terus memberikan bantuan," ungkap Jubir Kemenlu RI Armanatha C Nasir.

Sementara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla mendesak aparat hukum menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik penipuan ini. Namun Wapres juga mengimbau para calon haji untuk bersabar menunggu giliran dan tidak tergiur iming-iming yang menjanjikan pelaksanaan haji lebih cepat dari ketetapan pemerintah.

"Ini kan korban. Dia (jemaah) tidak tahu. Jadi yang harus dihukum adalah yang memberikan paspor," kata Jusuf Kalla.

Jumat 19 Agustus lalu, 177 WNI berpaspor Filipina yang akan terbang ke Madinah, Arab Saudi ditahan di Bandara Ninoy Aquino. Saat berlangsung wawancara, pihak imigrasi setempat menyadari 177 orang itu bukan warga Filipina karena tidak bisa berbahasa Tagalog.