Sukses

Modus Baru Begal Sepeda Motor di Cengkareng

Satu dari tiga begal tersebut kini sudah mendekam di Mapolsek Metro Cengkareng.

Liputan6.com, Jakarta - Begal sepeda motor kini berinovasi dengan modus baru untuk mengelabui korban. Seperti yang dilakukan tiga kawanan begal di Cengkareng, Jakarta Barat.

Para bandit jalanan itu berpura-pura sebagai karyawan leasing dan debt collector. Mereka pun merampas sepeda motor milik warga.

"Mereka berpura-pura sebagai staf perusahaan leasing dan debt collector dan menuduh korbannya belum bayar cicilan," ujar Kapolsek Metro Cengkareng, Kompol Eka Baasith, di Jakarta Barat, Senin (22/8/2016).

Polisi akhirnya menahan seorang di antara kawanan begal itu, Rian Say. Remaja 19 tahun warga Kapuk, Jakarta Utara, itu ditangkap warga dan diserahkan kepada polisi.

Perampasan sepeda motor itu berawal saat warga Cengkareng, Rivan, tengah melewati jalan di kawasan Palem Mutiara, RT 006 RW 014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Saat itu, Rivan yang tengah mengendarai sepeda motor Suzuki Satria Fu bernomor polisi F 6946 QM, tiba-tiba dipepet komplotan begal itu.

"Korban yang melintas tiba-tiba dikejar dan dipepet pelaku yang berjumlah tiga orang. Rian Say dan dua temannya mengaku sebagai leasing dan debt collector," kata Eka.

Di antara kawanan begal ada yang mengaku karyawan leasing dan menuduh Rivan menunggak cicilan sepeda motor selama tiga bulan. Sedangkan, dua lainnya mengaku sebagai debt collector yang ditugaskan untuk menyita sepeda motornya.

"Korban langsung melakukan pembelaan dan menjawab motor yang sedang dikendarainya dibelinya secara cash, enggak kredit," lanjut Eka.

2 dari 2 halaman

Minta STNK

Tak hilang akal, komplotan begal itu lantas meminta STNK pemuda 23 tahun itu. "Saat korban mengeluarkan STNK dari dompetnya langsung dirampas oleh pelaku, berikut kunci kontaknya," jelas Eka.

Tak mau kehilangan, Rivan pun membonceng sepeda motornya yang dikendarai kawanan begal. Tapi dia malah mengalami penganiayaan.

"Korban langsung dipukul pelaku dan diancam akan dibunuh jika melawan," kata Eka.

Revan tak mau menyerah. Dia tetap membonceng para penjahat jalanan itu.

"Setelah sampai di Perumahan Grisenda, korban meminta bantuan sekuriti. Korban berteriak hingga salah seorang pelaku (Rian) ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain melarikan diri dengan membawa sepeda motor milik korban," cerita Eka.

Sekuriti tersebut langsung menghubungi polisi. Polsek Metro Cengkareng langsung mendatangi lokasi dan menggiring Rian ke Mapolsek Metro Cengkareng.

Dua kawan Rian, yakni Andre dan Boy masih dalam pengejaran kepolisian. Sedangkan Rian dijerat dengan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan.