Sukses

Izin Kepemilikan Senjata Eks Wakapolsek Kemayoran Dicabut

AKP Jamal Alkatiri dicopot dari jabatannya sebagai eks Wakapolsek Kemayoran. Izin kepemilikan senjata Jamal Alkatiri itu juga dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moechgiyarto menunjukkan sikap tegas. Ia tidak memberi kompromi kepada anak buah yang melanggar kode etik kepolisian. Sikap tersebut ditunjukkan saat Wakil Kepala Polisi Sektor (Wakapolsek) Kemayoran AKP Jamal Alkatiri tertidur di emperan Jalan Otista, Jakarta Timur, karena mabuk berat.

Selain mencopot Jamal dari jabatan strategisnya, Moechgiyarto juga memerintahkan anggota Propam Polres Metro Jakarta Pusat menarik izin kepemilikan senjata AKP Jamal.

"Orang kayak gitu kok dikasih senjata, nanti bahaya. (Izin kepemilikan senjata) Itu otomatis sudah kita tarik. Yang bersangkutan juga sudah kita copot jabatannya," ujar Moecgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Mantan Kapolda Jawa Barat ini berkata AKP Jamal akan menjalani sidang untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran kode etik yang dilakukannya. "Yang bersangkutan kita sidangkan. Kita proses pelanggaran disiplinnya," Moechgiyarto menandaskan.

Sebelumnya diberitakan AKP Jamal Alkatiri yang masih menjabat sebagai orang nomor dua di Polsek Kemayoran, resmi dicopot dari jabatannya, 9 Agustus 2016. Sebelumnya ia diamankan Sie Propam Polres Jakarta Timur karena mabuk di emperan toko orang dan menakuti warga sekitar dengan pistol di Jalan Otista, Cawang, Jakarta Timur.

Jabatannya kini diemban oleh AKP Bambang Suryanto, perwira pertama yang sehari-hari berdinas di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.