Liputan6.com, Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berterima kasih kepada Ruhut Sitompul atas dukungannya di Pilkada DKI Jakarta. Karena dukungan itu, Ruhut kini dipecat sebagai juru bicara Partai Demokrat.
"Kalau sampai begitu saya berterima kasih pada Bang Ruhut yang rela berkorban dikeluarin," ujar Ahok di RPTRA Cibesel, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2016).
Baca Juga
Meski demikian, calon gubernur DKI petahana itu tidak mengetahui apa alasan Partai Demokrat memecat Ruhut, apakah karena mendukung dirinya atau hal lain. "Saya enggak tahu," pungkas Ahok.
Advertisement
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya memecat Ruhut Sitompul karena dia kerap menyatakan dukungannya kepada Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Yang dinonaktifkan (Ruhut) itu adalah posisi sebagai koordinator juru bicara, karena ada sesuatu hal yang disampaikan Pak Ruhut bahwa secara pribadi mendukung Ahok. Namun ketika kita ketahui Demokrat belum memutuskan apa-apa, sehingga khawatir seolah-olah yang disampaikan Pak Ruhut itu sikap Demokrat," ungkap Agus.
Agus menegaskan kalau sampai saat ini Partai Demokrat belum memutuskan sikap soal Pilkada DKI Jakarta 2017.
2 'Dosa' Ruhut
Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengungkap, ada dua pertimbangan mengapa SBY memecat Ruhut. Pertama karena dia selalu mengatasnamakan Partai Demokrat atas opini pribadinya, seperti mendukung calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Persoalan Ruhut mendukung Ahok tidak masalah. Tetapi tidak boleh mengatasnamakan juru bicara Partai Demokrat," kata Imelda.
Kedua, kata Imelda, banyak laporan yang dikirim ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR juga masuk ke partai. Salah satunya, pernyataan Ruhut dalam rapat antara Komisi Hukum DPR dengan Polri pada 20 April 2016.
"Waktu dilaporkan ke MKD masuk juga ke partai. Itu juga disampaikan," ujar Imelda.
"Kan ada beberapa laporan kita belum bisa menjelaskan, tapi yang bersangkutan sudah beberapa kali mendapat peringatan tertulis," lanjut dia.
Dalam rapat dengan Polri, Ruhut menganggap apa yang dilakukan Detasemen Khusus Antiteror 88 dalam kasus tewasnya terduga teroris Siyono tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya kecam yang katakan Densus melanggar HAM. HAM apa? Hak asasi monyet?" ucap Ruhut saat itu.
Advertisement