Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara‎. Kantor kerja Nur Alam itu digeledah sejak pagi tadi.
"Penggeledahan dilakukan di kantor Gubernur dan kantor Dinas ESDM serta sejumah rumah. Terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan izin pertambangan," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (23/8/2016).
Informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan. Bahkan informasinya, sudah ada surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang ditandatangani lima Pimpinan KPK.
Jika benar ada sprindik, artinya sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun KPK belum mengonfirmasi dan mengungkapkan identitas tersangkanya.
KPK Geledah Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara
Penggeledahan dilakukan lantaran KPK sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan.
Advertisement