Sukses

Polisi: Yayasan Trisakti Sewa Massa dari 5 Daerah

Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Mahkamah Agung sebelumnya telah memenangkan Yayasan Trisakti dalam perkara perdata tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menahan 75 orang tak dikenal dari Universitas Trisakti, Jalan Kiai Tapa, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2016). Hasil pemeriksaan sementara, mereka merupakan massa yang disewa oleh salah satu pihak yang bersengketa terkait kepemilikan Universitas Trisakti.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan Mahkamah Agung sebelumnya telah memenangkan Yayasan Trisakti dalam perkara perdata tersebut.

"Pada intinya orang tersebut disuruh membantu untuk menjaga Trisakti. Yang nelepon bilang 'Saya menang nih masalah Trisakti'. Orang-orang yang kami amankan bilang 'Kami disuruh jaga'," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, ketika dihubungi, Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dari pengakuan mereka, diketahui bahwa massa tersebut berasal dari 5 kelompok yaitu kelompok Jatinegara, Senayan, Karet, Bekasi dan Depok. Mereka dijanjikan uang imbalan sebesar Rp 150 ribu untuk menjaga kampus tersebut.

"Kelompok Jatinegara 20 orang, Senayan 38 orang, Karet 6 orang, Bekasi dua orang, Depok 7 orang. Mereka rata-rata ditanya 'Bisa nggak jaga?'. Bilangnya ada yang nelepon, (mereka) disuruh datang ke Trisakti lalu nanti dibayar 150 ribu," ujar Awi.

Pantauan Liputan6.com puluhan orang itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.15 WIB dengan menumpang truk Satuan Brimob. Petugas langsung mendata mereka satu per satu.

Perselisihan antar kubu Yayasan Trisakti dan pihak rektor lama memanas pagi tadi, saat Yayasan berencana melantik rektor baru,  Edi Hamid, di dalam Gedung Kampus Trisakti. Sebanyak 320 aparat gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengantisipasi bentrok.