Sukses

JPU: Ahli Toksikologi Wirasuta Tahu Kapan Racun Masuk Tubuh Mirna

Ahli taksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta akan bersaksi di sidang kasus Jessica. Wirasuta pernah membongkar kasus Pembunuhan Munir.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang ke-14 perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan digelar Kamis, 25 Agustus 2015. Rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Ahsi Toksikologi dari Universitas Udayana Bali, I Made Agus Gelgel Wirasuta yang pada sidang sebelumnya batal bersaksi.

Pada Kamis (18/8/2016), Wirasuta hadir pada sidang Jessica, namun hakim memutuskan menunda sidang lantaran Jessica mengeluh sakit tenggorokan dan kepala. JPU Ardito Muwardi mengatakan Wirasuta adalah ahli toksikologi yang kemampuannya sudah teruji di perkara pembunuhan Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir.

"Pak Made Gelgel ini salah satu ahli yang membongkar kasus pembunuhan Munir," kata Ardito saat berbincang dengan Liputan6.com dan Hakim Anggota Binsar Gultom, usai persidangan Rabu 18 Agustus 2016.

Menurut Ardito, Wirasuta memperhitungkan dengan tajam kapan waktu masuknya racun ke tubuh Mirna dan berapa lama racun tersebut larut di gelas Vietnamnese Ice Coffee hingga bereaksi di tubuh Mirna. "Perhitungannya lebih tajam dari saksi sebelumnya. Nanti kita akan tahu perkiraan waktu racun itu bekerja," ujar Ardito.

Ahli Toksikologi dari Pusat Laboratorium Polri Kombes Nur Samran Subandi sebelumnya mengungkapkan jumlah natrium sianida (NaCl) yang ditelan Wayan Mirna Salihin sekali menyedot Vietnamnese Ice Coffee adalah sekitar 20 ml.

Kesimpulan tersebut didapat Nur Samran setelah timnya melakukan 20 kali pengambilan sampel barang bukti sisa kopi yang diminum Mirna dengan sedotan.

"Untuk itu kami harus tahu isi (sianida) dalam sedotan berapa banyak. Kami lakukan uji coba dengan sedotan yang sama, bahan yang sama. Dari 20 sedotan, dirata-rata (sianida) itu sekitar 20ml," kata Nur Samran di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2016).

Sementara itu, tingkat konsentrasi sianida dalam 20 ml larutan kopi yang diminum Mirna sekitar 15 gram per liter. "Bukan 15 gram per gelas ya," sambung Nur Samran.

Dari situ Nur Samran dan tim forensik melakukan penghitungan, jika gelas Vietnamnese Ice Coffee Cafe Olivier mampu menampung 300-350 ml larutan kopi, maka banyaknya sianida yang dimasukan pembunuh Mirna berjumlah 5 gram.

"Dari kronologi, laporan polisi yang kami baca, korban sempat sekali menyedot larutan kopi bersianida. Kalau dalam gelas ada sekitar 300 sampai 350 mililiter, sianida yang dimasukan sekitar 5 gram," jelas Nur Samran.

Sementara untuk membunuh seseorang dengan bobot tubuh 60 kilogram seperti Mirna, 172 miligram atau 1,72 gram natrium sianida saja dinilai Nur Samran mampu mematikan. "Hampir 2 kali lipat besarnya yang masuk di tubuh korban. Apalagi dia melampaui 172 miligram. Untuk korban seberat 60 kg akan mati," katanya.